JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ujang Supandi mengatakan, baru ada 4 diskotek di Jakarta yang diberi peringatan keras. Peringatan itu diberikan karena ditemukan peredaran narkoba di diskotek itu.
"Yang udah dikasih peringatan itu Illigals, B'Fashion, Classic, terus Golden Crown. Happy Puppy enggak, Happy Puppy kan karaoke keluarga, Top 1 tidak dikasih peringatan, Diamond sudah tutup," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Apabila kembali terbukti ditemukan peredaran narkoba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tempat-tempat hiburan itu. Saat ini, keempat diskotek tersebut baru diberi satu kali peringatan keras.
"Betul, ditemukan narkoba. Baru peringatan, peringatan keras pertama," kata Ujang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba dan telah mendapatkan peringatan keras.
"Ada juga beberapa nama di sini, Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, B'Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah dan Top 1," kata Sandi, Selasa (19/12/2017).
Baca juga : Sandiaga Beberkan Daftar Tempat Hiburan Malam yang Dapat Peringatan Terkait Narkoba
Sandi meminta sejumlah THM ini segera berbenah diri sebelum nantinya diterbitkan surat teguran hingga pencabutan izin usaha. Selain 3 diskotek yang diberi peringatan keras, ada diskotek yang telah ditutup Pemprov DKI karena peredaran narkoba, yakni Stadium, Mille's, Diamond, dan diskotek MG.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury mengungkapkan, BNNP DKI memang menemukan indikasi peredaran narkoba di beberapa diskotek atau tempat hiburan malam lainnya. Adanya dugaan peredaran narkoba itu diketahui dari hasil tes urine pengunjung.
Baca juga : Rusun-rusun Terindikasi Narkoba, Sandiaga Instruksikan Cek Urine
"Sebagai contoh Diamond, B'Fashion, Tematik, Exotic, Puja Sera. Puja Sera itu positif pengguna narkoba, udah dua kali, tapi enggak ada barang bukti, bagaimana mau ditutup," kata Maria saat dihubungi terpisah.
Namun, tempat hiburan malam lainnya tidak ditemukan cukup bukti apakah terdapat peredaran narkoba di dalamnya. Sebab, pengunjung yang positif narkoba belum tentu mendapat barang haram itu dari dalam tempat hiburan malam tersebut. Jadi, sejauh ini baru empat diskotek yang mendapat peringatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.