Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: TGUPP Itu Diperlukan dan Sah Adanya

Kompas.com - 27/12/2017, 17:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Lagipula, Anies menyebut TGUPP adalah institusi yang sah.

"Prinsipnya adalah bahwa TGUPP itu diperlukan, itu sah adanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).

Anies mengatakan, TGUPP disahkan melalui keputusan gubernur. Dia menyampaikan, semua yang disahkan melalui keputusan gubernur harus didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Apa pun yang dibentuk dengan surat keputusan gubernur itu bagian dari hal yang harus dianggarkan oleh APBD," kata dia.

Baca juga : Anies: Kemendagri Setuju TGUPP Dibiayai APBD

Anies mengapresiasi keputusan Kemendagri yang akhirnya tidak mengevaluasi jumlah anggota dan besaran anggaran TGUPP yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam APBD DKI 2018. Kemendagri hanya mengevaluasi agar pos anggaran TGUPP dipindahkan dari Biro Administrasi DKI Jakarta ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi pada Kementerian Dalam Negeri yang memahami dan menerima argumen dari Pemprov DKI bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD," ucap Anies.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, TGUPP merupakan hak Anies. Kemendagri tidak bisa memotong jumlah anggotanya.

"Mau angkat TGUPP, mau (jumlah anggotanya) 1, 100, 1.000, silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya ditemukan," ujar Tjahjo.

Baca juga : TGUPP Era Anies-Sandi Tetap 73 Orang dengan Anggaran Rp 28 Miliar, tetapi...

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018 tetap Rp 28 miliar dengan 73 anggota. Melalui evaluasi Kemendagri, jumlah anggaran dan anggotanya tidak berubah.

"Jadi terkait TGUPP yang secara nominal disetujui anggarannya dan jumlahnya. Tetapi, pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi ke Bappeda," kata Saefullah membacakan hasil evaluasi kemendagri dalam rapat banggar DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com