Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga, DKI Akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 03/01/2018, 19:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) memutuskan tak mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Sumber Waras sudah diputuskan, kami menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras (YKSW) tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut. Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta. 

"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Baca juga: Dirut Sumber Waras: Saya Tak Lagi Urus Kasus Sumber Waras

Bukti pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bukti pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

DKI akan membangun rumah sakit kanker karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Baca juga: Sengketa Lahan Sumber Waras Disarankan Diselesaikan di Badan Arbitrase

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.KOMPAS/WINDORO ADI Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com