Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Membatalkan Sertifikat HGB Reklamasi Harus Ada Kajian Hukum

Kompas.com - 10/01/2018, 12:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arwin Baso mengatakan tidak bisa begitu saja membatalkan serfikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi seperti yang diminta Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, untuk membatalkan sertifikat HGB itu, perlu pembahasan dan pengkajian terlebih dulu.

Arwin mengatakan, bagi sertifikat HGB yang telah diterbitkan, harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk membatalkannya. Hal itu harus dibahas melalui Dirjen Bidang Hukum ATR/BPN.

"Kalau yang sudah terlanjut terbit gimana dong? Maka harus ada kajian hukumnya, ada prosedur yang harus dilalui. Kalau (sertifikat) yang belum (diterbitkan), kami akan berpikir. Artinya syaratnya sudah tidak ini lagi kan (terpenuhi)," ujar Arwin kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).

Baca juga : Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

Mengenai surat pengajuan pembatalan yang telah dikirim oleh Pemprov DKI, Arwin mengaku belum mempelajarinya secara detil. Namun, dia menyebut BPN beberapa waktu lalu telah menggelar rapat untuk membahas terkait reklamasi.

"Saya belum dapat informasi tapi memang kemarin ada rapat yang membahas pulau reklamasi. Cuma substansinya saya harus cari tahu dulu," kata dia.

Baca juga : Anies Siap Terima Konsekuensi jika BPN Batalkan HGB Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permohonan penundaan dan pembatalan sertifikat HGB pulau reklamasi dilakukan karena menilai ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah sebelumnya dalam perizinan reklamasi.

Anies juga akan menanggung seluruh konsekuensi bila nantinya BPN mengabulkan permohonan pembatalan sertifikat HGB yang telah diterbitkan.

Kompas TV Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com