Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Buruh Pabrik, Ini Kriteria Penerima Kartu Pekerja

Kompas.com - 12/01/2018, 14:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata, tak hanya buruh yang bekerja di pabrik yang berhak mendapat Kartu Pekerja DKI Jakarta. Siapa pun yang bekerja di perusahaan berbadan hukum dengan gaji sebesar UMP, dia berhak mendapatkan kartu tersebut.

"Ada syarat buruh tersebut harus bekerja di perusahaan berbadan hukum," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan, untuk warga Jakarta yang bekerja kepada pihak lain secara per seorangan yang tak berbadan hukum, seperti pembantu rumah tangga, tidak berhak mendapatkan kartu tersebut.

Sementara yang dimaksud upah minimum provinsi (UMP) bukan merupakan gaji pokok yang diterima buruh tersebut. Menurut Priyono, UMP merupakan upah pokok yang telah dijumlahkan dengan tunjangan tetap.

Baca juga : Dengan Kartu Pekerja, Buruh DKI Bisa Beli Beras Rp 6.000 Per Kg

"Tunjangan tetap itu yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran. Apakah sakit, cuti resmi itu enggak dipotong gajinya," ujarnya.

Priyono menjelaskan, salah satu syaratnya adalah buruh tersebut harus merupakan penduduk DKI Jakarta.

"Angkanya (gajinya) tidak lebih dari Rp 3.658.000 (UMP DKI) per bulan dengan masa kerjanya di bawah satu tahun," ujar Priyono usai menghadiri launching Karta Pekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : KSPI Persoalkan Mengapa Penerima Kartu Pekerja Tak Sesuai Jumlah Buruh

Pemprov DKI Jakarta hari ini meluncurkan 'Kartu Pekerja' untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Dengan kartu ini, para buruh berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI berhak mendapatkan fasilitas transportasi dan subsidi pangan.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, dengan kartu ini para buruh gratis menggunakan fasilitas Transjakarta di seluruh koridor dan dapat berbelanja di Jakgrosir.

"Di Jakgrosir yang kita ketahui sekarang itu yang boleh berbelanja adalah para pedagang dari PD Pasar Jaya dan penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar)," ujar Sri usai menghadiri acara launching Kartu Pekerja di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : Tepati Janji, Anies-Sandi Gratiskan Buruh DKI Naik Transjakarta dan Subsidi Pangan

Kompas TV Para buruh berencana berunjuk rasa menolak penetapan UMP DKI sebesar 3,6 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com