Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan "Wajah" Monas Era Pemerintahan Anies-Sandi...

Kompas.com - 13/01/2018, 07:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga bulan memimpin Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengubah beberapa kebijakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat kebijakan yang dilakukan Anies-Sandiaga sehingga mengubah "wajah" kawasan Monas.

Dibuka untuk berbagai acara

Gubernur Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub baru tersebut, Anies memperbolehkan warga menggunakan kawasan Monas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan, yang dilarang sejak era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Acara kirab kebangsaan untuk memperingati Hari Pahlawan dan tausiah pada 26 November 2017 menjadi tanda dibukanya kawasan Monas untuk berbagai kegiatan.

"Ini diperluas yang boleh digunakan. Jadi, kalau semula pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak masuk, sekarang jadi boleh," ujar Anies kala itu.

Masyarakat harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara.

Dibukanya Monas untuk tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan merupakan salah satu janji Anies-Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: 7 Aktivitas Liburan yang Bisa Anda Coba di Monas



Boleh injak rumput

Kebijakan lain yang diterapkan Anies-Sandiaga yakni memperbolehkan pengunjung menginjak rumput di kawasan Monas. Mereka ingin menjadikan Monas sebagai taman yang bisa dinikmati warga, bukan kebun yang hanya bisa dilihat.

"Kami rencana untuk buat ini kayak central park di mana ini (Monas) akan jadi park, bukannya jadi garden. Kalau garden itu kan hanya dilihat, park itu bisa dinikmati oleh warga," kata Sandiaga, Kamis (11/1/2018).

Untuk mewujudkan keinginan Anies-Sandiaga itu, Kantor Pengelola Kawasan Monas mulai mencopot pagar taman atau pagar pembatas rumput di dalam kawasan Monas sejak beberapa hari yang lalu.

Selain untuk menjadikan Monas sebagai taman kota, pagar pembatas rumput itu juga dicopot karena mulai rusak dan patah.

Setelah pagar sling itu dicopot, Anies-Sandiaga memperbolehkan warga duduk-duduk di rumput.

"Kami harapkan di Monas, begitu pagarnya dicopot, mereka menjaga rumputnya. Jadi, mereka boleh menginjak, tapi harus dijaga karena ini aset milik bersama, milik rakyat juga," kata Sandiaga, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Diperbolehkan Gubernur Anies, Warga Leluasa Injak Rumput di Monas

Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com