JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan meminta keterangan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir pada Rabu (17/1/2018). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nasir ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan memeriksa Pak Menteri, Rabu (17/1/2018)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Argo belum bisa memastikan apakah Nasir akan memenuhi panggilan itu besok.
"Nanti kami cek apakah Pak Menteri bisa hadir atau tidak," kata Argo.
Baca juga: Dituduh PKI, Menteri Nasir Lapor Polisi
Nasir membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2018. Saat membuat laporan itu, Nasir diwakili Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar.
Nasir mendapat pesan dari orang yang tidak diketahui identitasnya yang menuduh dia sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pengirim pesan memprotes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir. Si pengirim pesan tidak menyebut identitasnya, tetapi menjelaskan bahwa ia tidak berprofesi sebagai rektor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.