JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melihat ada keganjilan pemanggilan dirinya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dahnil akan diperiksa polisi terkait kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan ini. Namun apa pun itu, tentu akan saya hadapi secara hukum," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).
Menurut Dahnil, dirinya diperiksa polisi karena pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta di Indonesia terkait kasus penyerangan Novel.
Baca juga: Dahnil Anzar Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Novel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.
"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Terkait Penyerangan Novel
Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.