Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Kerja Anies-Sandi, Terbentuknya Komite Pencegahan Korupsi dan Harmonisasi Regulasi

Kompas.com - 24/01/2018, 05:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100, Rabu (24/1/2018), setelah dilantik pada 16 Oktober 2017.

Salah satu hal yang telah dilakukan Anies-Sandiaga dalam 100 hari kepemimpinan mereka yakni membentuk Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.

Dua komite tersebut baru ada di tubuh pemerintahan Provinsi DKI Jakarta era Anies-Sandi. Dua komite itu merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Komite Pencegahan Korupsi

Anies-Sandi mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi pada 3 Januari 2018. Komite tersebut terdiri dari lima anggota yang berasal dari kalangan non-PNS.

Anies menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua sekaligus anggota komite itu.

Bambang sebelumnya merupakan dewan pakar dan juru bicara tim pemenangan Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga : Sandiaga Laporkan soal Sumber Waras dan Lahan Cengkareng ke KPK DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).  Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang lainnya yakni aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Komite Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wujud komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dengan cara yang sistematis.

Komite ini bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.

Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional. 

"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies, Rabu (3/1/2018).

Baca juga : KPK DKI Jakarta, Efektifkah?

Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, saat memberikan sambutan di  acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, saat memberikan sambutan di acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).

Komite Harmonisasi Regulasi

Berbeda dengan Komite Pencegahan Korupsi, Anies-Sandi tidak mengumumkan pembentukan TGUPP bidang Komite Harmonisasi Regulasi secara langsung.

Saat dikonfirmasi, Sandiaga membenarkan pembentukan komite tersebut. Dia menyebut Komite Harmonisasi Regulasi dipimpin advokat Rikrik Rizkiyana. Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com