JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100, Rabu (24/1/2018), setelah dilantik pada 16 Oktober 2017.
Salah satu hal yang telah dilakukan Anies-Sandiaga dalam 100 hari kepemimpinan mereka yakni membentuk Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.
Dua komite tersebut baru ada di tubuh pemerintahan Provinsi DKI Jakarta era Anies-Sandi. Dua komite itu merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Komite Pencegahan Korupsi
Anies-Sandi mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi pada 3 Januari 2018. Komite tersebut terdiri dari lima anggota yang berasal dari kalangan non-PNS.
Anies menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua sekaligus anggota komite itu.
Bambang sebelumnya merupakan dewan pakar dan juru bicara tim pemenangan Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca juga : Sandiaga Laporkan soal Sumber Waras dan Lahan Cengkareng ke KPK DKI
Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang lainnya yakni aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Komite Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wujud komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dengan cara yang sistematis.
Komite ini bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies, Rabu (3/1/2018).
Baca juga : KPK DKI Jakarta, Efektifkah?
Komite Harmonisasi Regulasi
Berbeda dengan Komite Pencegahan Korupsi, Anies-Sandi tidak mengumumkan pembentukan TGUPP bidang Komite Harmonisasi Regulasi secara langsung.
Saat dikonfirmasi, Sandiaga membenarkan pembentukan komite tersebut. Dia menyebut Komite Harmonisasi Regulasi dipimpin advokat Rikrik Rizkiyana. Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.