JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, satu truk bermuatan becak yang dihadang masuk Jakarta diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Satpol PP menghadang truk itu masuk ke Ibu Kota pada Selasa (23/1/2018) lalu.
"Dari Indramayu katanya. Ada dugaan itu dari sana," kata Yani saat dihubungi, Jumat.
Menurut Yani, ada lebih dari 50 becak yang diangkut truk tersebut. Saat itu, Satpol PP DKI langsung mengusir truk itu dan memerintahkannya kembali ke daerah asalnya.
"Kami usir supaya mereka balik. Pokoknya kami arahkan balik lagi ke kampungnya. Enggak ada (penarik becaknya), baru mobil sama becak, kami balikin," kata dia.
Yani mengatakan, jika sekali lagi ketahuan ada becak didatangkan ke Jakarta, Satpol PP akan menyita becak-becak itu. Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencegah becak dari daerah lain masuk ke Jakarta.
Becak-becak dari daerah lain tidak boleh masuk ke Jakarta karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau masuk sekali lagi, kami sita," ucap Yani.
Baca juga : Pemprov DKI Bakal Sita Becak yang Datang dari Luar Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengaku mendapat laporan dari Satpol PP tentang kedatangan becak yang diangkut truk dari luar daerah dan mencoba masuk Ibu Kota.
"Begini, di Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun truknya sudah disuruh kembali (ke daerah asal)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga : Anies Dapat Laporan, Becak dari Luar Daerah Mencoba Masuk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.