Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjuk Rasa Coba Hentikan Mobil Diduga Taksi "Online" yang Bawa Penumpang

Kompas.com - 29/01/2018, 13:52 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kericuhan terjadi di tengah aksi unjuk rasa pengemudi taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018).

Kericuhan tersebut terjadi karena diduga ada pengemudi taksi online yang membawa penumpang di tengah aksi unjuk rasa.

Pengemudi taksi online dengan mobil Xenia hitamitu melaju di jalur transjakarta. Para pengunjuk rasa pun berupaya menghentikan mobil tersebut.

"Iya tadi ada taksi online yang lewat. Tahunya itu tadi ada stikernya dan ada iklan yang ditempel. Mau diberhentiin sama teman-teman," ujar salah seorang pengemudi taksi online yang ikut unjuk rasa, Fadli.

Baca juga: Pengemudi Taksi "Online" Setuju dengan PM 108? Itu Semua Bohong!

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat mobil tersebut melintas, para peserta aksi langsung berusaha menghentikannya. Aksi lempar botol kemudian terjadi di tengah kericuhan tersebut.

Koordinator unjuk rasa dari atas mobil komando langsung menyerukan para peserta agar tidak terpancing provokasi dan membiarkan mobil yang diduga taksi online itu lewat.

"Biarkan lewat, biarkan saja. Jangan terpancing, saya juga kesal. Biarkan saja dia lewat," kata koordinator tersebut.

Petugas kepolisian yang berjaga langsung mengawal mobil tersebut untuk menerobos kerumunan massa agar bisa terus melaju.

Unjuk rasa ini digelar dalam rangka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Baca juga: Mobil Taksi "Online" Diparkir di Jalan, Ruas Medan Merdeka Selatan Macet

Para sopir taksi online menolak PM 108 tersebut karena isinya dianggap merugikan mereka.
Mereka merasa, regulasi, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan.

"Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu, kalau harus uji KIR, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah, rugi kami," kata salah seorang orator dalam unjuk rasa tersebut.

Kompas TV Apa yang baru dari pengaturan taksi online sesuai Permenhub 108 Tahun 2017?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com