Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Hentikan Pemeriksaan Saksi Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 08/02/2018, 13:37 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menghentikan pemeriksaan Muhammad Lestaluhu, salah seorang saksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Surat pemberitahuannya akan diserahkan kepada Lestaluhu pekan ini.

"Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup dan akan kami hentikan. Dalam minggu ini akan kami sampaikan pada yang bersangkutan, surat keterangan mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus Novel," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

Nico mengatakan, polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan hanya sebagai saksi. Kebijakan ini ia tempuh agar Lestaluhu bisa kembali bekerja di perusahaannya semula.

Hal ini dilakukan menanggapi aduan Lestaluhu kepada Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala. Gara-gara diperiksa sebagai saksi, Lestaluhu diberhentikan dari perusahaanya karena dianggap sebagai tersangka.

Baca juga : Ada Maladministrasi di Kasus Saksi Novel Baswedan, Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia juga menemukan indikasi mala-administrasi oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian memanggil Lestaluhu sebagai saksi tanpa menggunakan surat resmi melainkan hanya melalui telepon.

"Kami juga akan mengindahkan kritik Ombudsman mengenai pemanggilan Lestalahu lewat telepon dan bukan lewat surat resmi tersebut," ucapnya.

Pada 11 April 2017, wajah Novel disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dia harus dirawat intensif di rumah sakit di Singapura untuk memulihkan kondisi matanya.

Baca juga : Samad: Dapat Sketsa, Seharusnya Mudah Temukan Penyerang Novel Baswedan

Perkembangan terakhir, polisi telah merilis tiga sketsa wajah orang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman terhadap Novel. Polda Metro Jaya juga membuka nomor hotline untuk menerima aduan warga jika mengetahui orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga pelaku tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa sekitar 100 toko kimia.

Kompas TV Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com