Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi Modernisasi Arsip SD dan SMP Senilai Rp 2,9 Miliar

Kompas.com - 09/02/2018, 13:36 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Jakarta Selatan berinisial TS (54) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan modernisasi arsip sekolah dasar (SD) negeri di Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru serta di SMP negeri wilayah Jakarta Selatan tahun anggaran 2014.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, TS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Akibat perbuatan TS, negara mengalami kerugian lebih kurang Rp 2,9 miliar.

"Kerugian negara sejumlah Rp 2,9 miliar dari gabungan SD dan SMP, kalau dirinci, SD sekitar Rp 1,6 miliar sekian dan SMP sekitar Rp 1,2 miliar sekian, kalau ditotal Rp 2,9 miliar," kata Mardiaz di Mapolresta Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Baca juga : Kejari Makassar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pemasangan Pipa PVC

Menurut Mardiaz, kasus ini berawal saat seseorang berinisial AH mengikuti lelang proyek pengadaan perlengkapan modernisasi arsip sekolah.

AH meminta Direktur CV Marian Mora Mandir, SS dan Direktur PT Erika Cahaya Berlian, K menyerahkan dokumen perusahaan untuk mengikuti lelang proyek pengadaan perlengkapan modernisasi arsip sekolah tersebut.

"Modusnya ketika melaksanakan lelang tidak melalui prosedur yang benar. AH menjanjikan akan memberikan fee apabila dua perusahaan itu dinyatakan menang lelang," ucap Mardiaz.

TS kala itu menandatangani surat kontrak untuk proyek modernisasi arsip SD dan SMP yang akan dilaksanakan oleh kedua perusahaan tersebut yang telah dinyatakan sebagai pemenang lelang pada Desember 2014.

Sebagai PPK, TS diduga tidak pernah mengawasi proyek pengadaan perlengkapan modernisasi arsip sekolah tersebut.

Diduga, TS hanya menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dengan cara mengambil pembanding harga pasar dari tiga distributor tanpa melakukan survei.

"Setelah P 21 lengkap baru kita serahkan ke Kejaksaan, penyidikan korupsi ini lama. Sementara tersangka tidak ditahan, namun nanti tahap dua berkas kita limpahkan ke Kejaksaan," tutur Mardiaz.

Baca juga : Korupsi, Mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Masuk Penjara

Polisi menyidik kasus ini berdasarkan laporan bernomor LP/986/K/VI/ 2016/PMJ/Restro Jaksel tertanggal 22 Juni 2016 dan LP/987/K/VI/2016/PMJ /Restro Jaksel tertanggal 22 Juni 2016.

Selain TS, polisi menetapkan AH, SS, dan K sebagai tersangka dalam kasus ini. "Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang korupsi, ancamannya minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara," ucap Mardiaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com