Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar Sering Konsumsi Narkoba Bareng Teman-temannya di Rumahnya

Kompas.com - 14/02/2018, 17:06 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, artis peran Fachri Albar sering mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya di salah satu kamar di rumahnya, Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan.

Di dalam kamar itu ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi mendapatkan keterangan itu dari asisten rumah tangga (ART) Fachri.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Fachri Albar

"Menurut pengakuan pembantu rumah tangganya, memang tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut. Kadang-kadang ada beberapa orang dan juga sering sendirian," ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Namun, lanjutnya, Fachri belum mau menyampaikan siapa saja teman-temannya yang sering masuk ke dalam kamar dan mengonsumsi narkoba. 

Dia juga masih terkejut saat memberikan keterangan kepada polisi.

Baca juga: Fachri Albar Menolak Bicara dalam Jumpa Pers

Mardiaz mengatakan, Fachri mengaku lupa siapa orang yang memasok barang tersebut kepadanya.

"Sampai saat ini yang bersangkutan mengatakan lupa, tetapi memang membeli dari seseorang sebulan yang lalu, tetapi lupa. Nanti akan lebih kami dalami," kata Mardiaz.

Saat rumahnya digerebek, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Baca juga: Saat Depresi, Fachri Albar Konsumsi Dumolit

Namun, Fachri mengakui semua barang bukti yang ditemukan polisi adalah miliknya.

Barang bukti tersebut adalah 1 plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir psikotropika jenis calmlet, dan alat hisap sabu.

"Yang bersangkutan sudah mengakui barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Fachri Albar Pakai Narkoba karena Depresi

Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Kompas TV Selebritas dan pemain film Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com