DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok berupaya mengantisipasi penyebaran masalah penyimpangan sosial lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terhadap kalangan remaja di wilayah Kota Depok.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Depok dan pihak kepolisian.
"Kami sudah buat tim terpadu penanganan LGBT. Kami berkolaborasi dengan kepolisian dan ormas untuk melakukan pembinaan terhadap LGBT," kata Idris, di kantor Pemkot Depok, Senin (19/2/2018).
Baca juga: Gara-gara Isu LGBT, Aceh International Marathon 2018 Sepi Pendaftar
Upaya tersebut dilakukan karena gerakan LGBT dinilai menyimpang dari norma agama.
"Secara agama sudah sepakat bahwa LGBT perbuatan terlarang, tetapi secara perundang-undangan kami akan mengatasi permasalahan ini agar tidak timbul permasalahan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng 200 orang anggota organisasi masyarakat dan pemuka agama dari 63 kelurahan di Depok.
Baca juga: DPR-Pemerintah Belum Sepakat, Pasal LGBT dalam RKUHP Ditunda
"Ini sebagai upaya kami mencegah LGBT karena banyak telepon masuk ke Dinas Sosial meminta membantu penyelesaian penyakit LGBT, termasuk kampanye tolak LGBT akan dilakukan tim terpadu ini," ujar Idris.
Sebelumnya, sepasang kaum gay melakukan penyimpangan sosial di tempat fitnes di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Mereka merekam adegan hubungan intim dan menyebar videonya ke media sosial.
Baca juga: PAN: Kami Menentang Gerakan LGBT, Bukan Orangnya
Setelah beredarnya video tersebut, polisi menangkap RS dan M pada Sabtu (20/1/2018) pukul 23.00. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos oblong putih serta tiga ponsel yang digunakan pelaku.