Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pelajar SMK Ditahan Terkait Penganiayaan Saat Tawuran

Kompas.com - 19/02/2018, 15:10 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tambun menangkap enam pelajar yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (14/2/2018) setelah polisi mendapat laporan warga soal terjadinya tawuran.

"Jadi pelaku ini pelajar yang tawuran di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Suzuki Tambun. Para pelajar SMK BKM 1 dan 2 dengab SMK Al Muhajirin," ucap Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko, Senin (19/2/2018).

Baca juga : Agar Warga Galur Tak Tawuran, Sandiaga Janji Rutin Sumbang Sapi

Dalam tawuran tersebut, IH (16), pelajar SMK Al Muhajirin, menderita luka bacok di lengan dan paha akibat dikeroyok. Saat ini, ia dirawat di rumah sakit.

Saat kejadian, para pelajar yang didatangi polisi tersebut kemudian melarikan diri. Mereka lalu diamankan polisi berkat bantuan warga.

"Kami mengamankan 43 pelajar. Dari mereka kita dapatkan tiga bilah celurit dan empat pelat besi yang dibentuk jadi celurit," ucap Sudjatmiko.

Dari puluhan pelajar tersebut, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap IH.

Enam tersangka tersebut yakni TPG (16), AS (17), AF (18), MNA (17), MR (17), dan MAG (17) yang merupakan pelajar SMK BKM.

Sementara itu, pelajar lainnya yang sempat ditangkap dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Baca juga : Pelajar Tawuran di Tangsel, Seorang Penjaga Warung Tersiram Air Keras

Para pelaku mengaku berkumpul untuk tawuran setelah janjian melalui layanan pesan singkat. Seorang pelaku awalnya mengaku diajak oleh senior mereka yang sudah lulus untuk tawuran.

Sudjatmiko berharap, para pelajar dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhkan diri dari kegiatan-kegiatan negatif.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com