JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan 7-Eleven menuntut PT Modern Internasional Tbk (MDRN) segera membayar pesangon mereka setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tahun lalu. MDRN merupakan induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia yang mengelola gerai 7-Eleven.
Salah satu eks karyawan 7-Eleven, Yadi (40), membutuhkan pesangonnya untuk membuka usaha. Sebab, ia kesulitan mencari pekerjaan baru dengan usianya kini.
Setelah di-PHK, ia mengandalkan sepeda motornya dan menjadi pengemudi ojek online untuk mendapatkan penghasilan.
"Susah mau kerja. Kami harap pesangon itu bisa untuk berwirausaha," kata Yadi di halaman Kantor Modern Kawai yang juga kantor baru MDRN, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Baca juga : Sulit Cari Kerja Setelah di-PHK, Eks Karyawan 7-Eleven Pilih jadi Ojek Online
Dengan masa kerja 18 tahun dan jabatan terakhir sales associate, Yadi menyebut dia akan mengantongi pesangon sekitar Rp 58 juta jika dibayarkan perusahaan.
Eks karyawan 7-Eleven yang lainnya, Yudi (45), menyampaikan hal serupa. Selain untuk membuka usaha, pesangon bisa dipakai untuk membayar sejumlah kredit.
Meski begitu, Yudi enggan menyebutkan besaran pesangon yang harus diterimanya. Dia hanya menyebut telah bekerja di Grup MDRN sekitar 23 tahun dan jabatan terakhirnya sebagai store manager gerai 7-Eleven Daan Mogot.
"Minimal yang kami dapat bisa untuk usaha, bayar angsuran, biaya sekolah anak," ujar Yudi.
Eks karyawan 7-Eleven lain yang enggan menyebutkan namanya juga berkomentar senada. Setelah di-PHK, ia tak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga.
Sejak 22 tahun lalu, ia telah bekerja di 7-Eleven, mulai dari menjadi kasir, bagian logistik, hingga terakhir di bagian keuangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.