BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengendalian Ruang pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengungkapkan akan bersurat dengan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Bekasi.
Hal ini terkait baliho besar di jalan Jendral Ahmad Yani yang memuat iklan layanan sosial dengan menampilkan wajah pasangan wali kota dan wakil wali kota definitif terdahulu, Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu.
"Akan kita lihat bagaimana peraturannya. Sebab pada saat itu beliau beliau pejabat definitif. Isinya juga informasi publik," ucap Zeno yang dihubungi Kamis (22/2/2018).
Zeno mengungkapkan pihaknya belum menerima surat permintaan terkait baliho tersebut dari Panwaslu atau KPU. Bila nanti ada surat permintaan, pihaknya akan mempelajari bagaimana penanganan baliho tersebut.
"Yang jelas kami siap diajak bekerja sama oleh teman-teman KPU dan Panwaslu. Ini juga untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang," ucap Zeno.
Sebelumnya, baliho dengan dominan warna kuning tersebut terpampang wajah petahana calon walikota Ahmad Effendi, dan calon wakil gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menjabat wakil walikota Bekasi, Ahmad Syaiku.
Baliho tersebut berisi kalimat Bekasi menuju Adipura dan ajakan untuk memilah sampah.
"Betul tidak boleh. Kalau misal gambarnya diganti pejabat sementara, boleh," ucap Ketua Panwaslu kota Bekasi Novita Ulia, Rabu (21/2/2018) lalu.
Pihak Panwaslu berencana bersurat terhadap dinas terkait untuk membantu penertiban baliho tersebut karena saat ini masuk dalam masa kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.