Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Novel Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras?

Kompas.com - 01/03/2018, 08:09 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir 11 bulan sudah kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bergulir. Berbagai cara telah ditempuh polisi untuk mengungkap siapa dalang penyiraman air keras yang mengakibatkan sebelah mata Novel tak dapat melihat.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai lokasi penyiraman, memeriksa CCTV di sekitar TKP dalam radius 500 meter, hingga bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP).

Polisi juga telah merilis dua wajah terduga pelaku penyiraman berdasarkan keterangan dari seseorang yang disebut sebagai saksi kunci hingga mengumumkan nomor hotline dengan harapan masyarakat dapat turut memberikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Namun hingga hari ini hasilnya masih nihil.

Kamis (22/2/2018) lalu, Novel tiba di tanah air setelah lebih dari 10 bulan menjalani serangkaian pengobatan mata di Singapura. Kepulangan Novel disebut-sebut akan mempermudah polisi dalam melakukan penyelidikan lanjutan.

Baca juga : BERITA FOTO: Novel Baswedan Tiba di Tanah Air

Menggali Keterangan

Dalam beberapa kesempatan polisi menyebut ada kemungkinan pihaknya akan kembali meminta keterangan Novel terkait kasus itu. Ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab dalam keterangan Novel saat diperiksa di Singapura.

Salah satu hal yang digali polisi adalah sosok jenderal aktif yang disebut-sebut Novel turut bertanggugjawab terhadap penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017.

Saat itu hasil BAP (berita acara pemeriksaan) Novel hanya terdiri dari beberapa lembar. Bahkan Komisioner Ombudsman sekaligus Kriminolog Adrianus Meilala menyebut, jumlah BAP tersebut terlalu sedikit. Adrianus menyarankan polisi melakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi BAP tersebut.

Adrianus meminta Novel tak terlalu irit bicara kepada polisi. Menurut dia, kasus itu akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka.

"Novel enggak kooperatif. TKP kalau keterangan yang kami terima sudah habis disisir oleh polisi, 68 saksi sudah diperiksa. Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, pada 13 Februari lalu.

Baca juga : Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel

Polisi menyatakan pantang menyerah dalam menangani kasus Novel itu. Polisi diam-diam mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan Novel pada tanggal 19 Februari 2018. Dalam surat panggilan tersebut polisi menjadwalkan Novel diperiksa pada tanggal 22 Februari 2018. Namun karena Novel baru tiba di Indonesia pada tanggal yang ditentukan, polisi memaklumi jika Novel tak memenuhi panggilan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menyambangi rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 27 Februari 2018. Selain untuk bersilaturahim, tujuan penyidik adalah menanyakan kesiapan Novel menjalani pemeriksaan.

Novel menjawab belum siap diperiksa. Ia dapat diperiksa jika kondisi kesehatannya sudah benar-benar pulih.

Novel Saksi Kunci

Mantan Kompolnas sekaligus kriminolog Edi Hasibuan mengatakan, keterangan Novel menjadi salah satu kunci terungkapnya kasus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com