JAKARTA, KOMPAS.com - Ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Mei 2017 tak hanya menyisakan luka bagi jiwa. Sejumlah korban ledakan Kampung Melayu juga mengalami luka fisik yang sulit disembuhkan.
Ersyad, salah satu anggota polisi yang berada saat lokasi kejadian menyampaikan luka yang dialami oleh rekannya bernama Yogi.
Adapun Ersyad, Yogi, dan sejumlah anggota polisi lainnya ditugaskan untuk menjaga iring-iringan pawai obor yang hendak melintasi Terminal Kampung Melayu pada Mei 2017.
Namun, sebelum pawai melintas, dua ledakan terjadi di kawasan terminal tersebut. Ada rekan Ersyad yang meninggal dan ada juga yang mengalami luka, salah satunya Yogi. Ersyad mengatakan, saat ini Yogi telah mulai bertugas. Namun, karena luka yang dialami, pergerakan Yogi tidak seaktif dulu.
Baca juga : Kesaksian Lima Polisi yang Berada di Lokasi Bom Kampung Melayu
Salah satu mata Yogi sulit melihat, begitu juga dengan pendengaran yang saat ini sudah tidak terlalu baik. Ersyad dan Yogi saat ini berada dalam unit yang sama.
"Yogi sekarang keadannya drop lah, pengelihatannya agak kurang. Kami masih satu tim. Pendengarannya juga. Selain itu, kakinya susah jalan karena serpihan-serpihan mengenai tubuhnya," ujar Ersyad saat menjadi saksi kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Rizki, salah satu polisi yang juga menjadi saksi saat persidangan mengatakan, selain Yogi, ada juga rekannya Pandu yang mengalami luka bakar saat kejadian berlangsung.
Saat dirawat, kata Rizki, Pandu mengeluh tangannya terbakar seperti terkena cairan keras. Tak hanya Pandu, Rizki mengatakan dirinya kehilangan pendengarannya selama sepekan setelah kejadian.
"Saya mengalami pendengaran semingu lebih enggak bisa dengar. Saya pakai obat tetes sampai habis. Kata dokter hanya trauma di telinga karena dentuman saja," ujar Rizki.
Baca juga : Curahan Hati Korban Bom Bali I, 15 Tahun Menunggu Harapan...
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menghadirkan lima saksi dari kepolisian terkait bom di Terminal Kampung Melayu. Lima saksi tersebut dihadirkan dalam persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman.
Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp Melayu.