JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegur Lurah Petukangan Utara Fahrul Hertanto dalam rapat kerja dengan Komisi A di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018). Dalam rapat itu hadir juga warga RT 004 RW 003, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Warga mengadukan pengakuan kepemilikan sepihak oleh seorang warga atas tanah yang disebut milik Pemprov DKI. Tanah itu luasnya 5.000 meter persegi.
Gembong meminta agar Fahrul tidak kecolongan dan membiarkan lahan milik Pemprov DKI diserobot.
"Pak Lurah, ini jangan sampai tidak tahu ada tanah kosong di wilayahnya. Pak Ahok gaji lurah tinggi supaya Sampeyan tanggung jawab sama wilayahnya," kata Gembong dalam rapat tersebut, Senin siang.
Baca juga : Butuh RPTRA, Warga Petukangan Utara Adukan Penyerobotan Tanah ke DPRD
Menurut Gembong, tak ada wilayah lain di Indonesia yang pendapatan lurahnya lebih tinggi dari DKI Jakarta. Ia meminta Lurah Fahrul membayangkan jika bekerja di daerah lain.
"Di mana gaji lurah sebulan Rp 30 juta? Coba kalau Bapak jadi lurah di tempat saya di Wonogiri itu, paling berapa TKD-nya (tunjangan kinerja daerah)?" kata Gembong.
Fahrul pun mengangguk. Ia mengatakan, saat ini masih berjuang merebut kembali tanah itu di meja hijau.
"Saat ini masih sidang agenda pemeriksaan saksi," kata Fahrul.
Perebutan tanah itu bermula pada 2012 ketika salah seorang warga mengklaim lahan kosong di RT 004 RW 003 Petukangan Utara sebagai miliknya. Padahal, lahan itu merupakan kavling sisa relokasi kavling Cermai di Cilandak.
Warga ingin Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan lahan tersebut untuk dibangunkan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) atau lapangan olahraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.