Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Para Agen Tertarik Bergabung dengan First Travel...

Kompas.com - 05/03/2018, 15:23 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang saksi yang merupakan agen perjalanan haji dan umrah First Travel dihadirkan dalam sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa yang merupakan bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2018).

Keenam saksi itu yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, Martono, Setia Ningsih Handayani, Puspitasari, dan Surya Yustina.

Dewi Gustina, mengaku tertarik bergabung dengan First Travel ketika bertemu dengan Andika Surachman. Saat itu, Dewi mengikuti kegiatan promosi di sebuah hotel kawasan Jakarta.

Kepada Dewi, Andika menyampaikan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh jika bergabung menjadi agen First Travel.

Selain keuntungan-keuntungan yang diperoleh, Andika menyebutkan penghargaan-penghargaan yang diterima First Travel.

"Andika dan Anniesa Devitasari Hasibuan bilang First Travel perusaahaan terbaik karena mendapatkan perhargaaan. Kemudian saya bergabung menjadi agen pada 5 Desember 2015," kata Dewi di ruang persidangan.

Dewi pun mulai tertarik. Apalagi, Dewi sendiri menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah. Dari situlah keyakinannya semakin bertambah untuk menjadi agen.

Sejak bergabung, Dewi bisa menjaring 671 jemaah dengan total uang jemaah sebanyak Rp 5,8 miliar.

Namun sayangnya, hanya 329 jemaah yang diberangkatkan. Sisanya, 342 jemaah, gagal berangkat.

"Uang sudah berada di rekening First Travel karena ada ketentuan uang tidak boleh ke agen, tetapi First Travel. Kami hanya menerima bukti transfer dilampirkan dan di kirim ke email bahwa nama-nama sudah membayar," ucap Dewi.

Baca juga : Pengunjung Sidang First Travel Didominasi Ibu-ibu, 19 Polwan Dikerahkan

Sama halnya dengan Dewi Gustina, Tri Suheni juga merasa tertarik dengan First Travel setelah melihat unggahan-unggahan First Travel di Facebook yang menawarkan promo umrah murah.

Tri melihat, First Travel memasang harga murah untuk program promo umrah sebesar Rp 14,3 juta, program reguler Rp 26,5 juta, dan program VIP Rp 52 juta.

"Kalau promo jangka waktu pemberangkatan, daftar Desember 2016, berangkat Mei 2017, kalau reguler 2 bulan setelah mendaftar akan diberangkatkan, kalau VIP 3 minggu mendaftar langsung bisa berangkat," tutur Tri.

Selama bergabung, Tri berhasil merekrut 347 jemaah. Dari jumlah itu, 47 jemaah sudah berangkat. Sisanya, 300 belum diberangkatkan. Padahal, kata dia, semua jemaah sudah membayar lunas.

"Semuanya sudah membayar lunas, jumlah yang sudah disetorkan ke First Travel Rp 5,5 miliar," ucap Tri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com