Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kendaraan Mewah Sitaan KPK di Pelabuhan Tanjung Priok

Kompas.com - 19/03/2018, 19:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan mobil dan delapan sepeda motor yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif, tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (19/3/2018) siang.

"Tadi datang jam 1 siang dari Banjarmasin. Setelah ini dibawa ke Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) Jakarta Barat," kata seorang petugas yang ditemui Kompas.com di lokasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedelapan mobil yang diparkir di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok itu didominasi warna putih.

Merek-mereknya pun mentereng. Sebut saja Hummer, Jeep Rubicon, dan Lexus. Harga mobil-mobil tersebut ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

Baca juga : KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Pakai Gratifikasi untuk Beli 23 Unit Mobil Mewah

Delapan buah sepeda motor juga berjejer rapi di bagian atas dua buah truk. Sepeda-sepeda motor itu pun tergolong mewah.

Ada merek Ducati, Harley Davidson, dan BMW yang harganya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di jejeran sepeda motor sitaan tersebut.

Ke-16 kendaraan sitaan KPK itu dibawa keluar Pelabuhan Tanjung Priok pukul 17.30 WIB. Motor-motor diangkut dengan truk, sedangkan mobil-mobil dikendarai hingga menuju Rupbasan.

KPK menyita 23 kendaraan milik Abdul Latif, antara lain BMW 640i, Toyota Vellfire ZG 2.5, Lexus Type 570 4x4.

Kemudian, dua unit Hummer H3 Jeep dan Cadillac Escalade 6.2. Selain itu, Jeep Rubicon Model COD dan Jeep Rubicon Brute 3.6.

Abdul Latif disangka menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 23 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Abdul Latif diduga menerima fee 7,5 persen hingga 10 persen untuk setiap proyek di berbagai kedinasan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga : Bupati Hulu Sungai Tengah Disangka Terima Gratifikasi Rp 23 Miliar

Diduga, Abdul Latif membelanjakan hasil gratifikasi itu dalam bentuk mobil, motor, dan aset lain atas nama keluarga dan pihak lainnya.

Abdul Latif disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com