JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di Jakarta tidak mau tertunda lagi. Dia memasang target, ERP akan diterapkan pada Maret 2019.
"Kalau kami sih sudah teguh, kami berprinsip enggak boleh delay lagi bahwa penerapan ERP itu adalah Maret 2019," kata Sandiaga di Masjid At Taqwa, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3/2018).
Sandiaga menilai ERP bisa menjadi solusi masalah kemacetan. Menurut dia, 50 persen kemacetan di Jakarta setiap hari disumbang kendaraan dari luar Jakarta. Dengan adanya ERP, kendaraan dari wilayah manapun akan dikenakan tarif saat melintasi jalur ERP.
Baca juga : Keberatan KPPU terhadap Pergub ERP Sedang Dikaji Pemprov DKI
"Jadi mau itu dari luar Jakarta dari dalam Jakarta, itu akan kena electronic road pricing," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, penerapan ERP akan dilakukan setelah mass rapid transit (MRT) dioperasikan.
Pemenang lelang proyek ERP sudah akan diketahui pada Oktober 2018. Setelah itu, pemenang tender akan mulai membangun proyek tersebut di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Medan Merdeka Barat.
Pembangunan proyek itu akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama yakni, pembangunan ERP di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bundaran Senayan hingga bundaran Hotel Indonesia (HI). Tahap kedua dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca juga : ERP, Digagas sejak Jokowi, Bisakah Terwujud oleh Anies-Sandiaga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.