Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI: Ombudsman Perwakilan dan Pusat Punya Prinsip Sama dan Setara

Kompas.com - 27/03/2018, 14:39 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman Pusat memiliki posiai setara.

"(Ombudsman) Perwakilan dan Pusat ORI memiliki prinsip mutatis mutandis atau sama dan setara," ujar Adrianus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (27/3/2018).

Ia mengatakan, kesetaraan itu berkaitan dengan wewenang Ombudsman perwakilan dalam mengikat suatu pihak menindaklanjuti hasil Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP).

Hal ini diungkapkan Adrianus menanggapi dikeluarkannya LHAP konsep penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang Pemprov DKI Jakarta.

"Yang dikeluarkan kemarin (Tanah Abang) LHAP bukan rekomendasi. Antara LHAP dan rekomendasi, masih jauh banget. Ombudsman perwakilan dapat mengikat DKI menindaklanjuti LHAP," ujarnya.

Baca juga : Anies: Diingat-ingat Ya, Ini Perwakilan Ombudsman RI, Bukan Ombudsman

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyebut LHAP Obudsman Perwakilan Jakarta Raya sebagai rekomendasi. Ia mengatakan, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberi rekomendasi.

"Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," ujar Triwisaksana di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Tak hanya Triwisaksana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengungkapkan hal yang sama.

Baca juga : Triwisaksana: Ombudsman Perwakilan Tak Punya Kewenangan Beri Rekomendasi

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Jalan Jatibaru Raya kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian, Senin (26/3/2018).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Jalan Jatibaru Raya kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian, Senin (26/3/2018).
"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

"Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," ujar Anies.

Menanggapi hal ini, Adrianus mengatakan, meski dalam konsep penataan Tanah Abang Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya hanya menerbitkan LHAP, namun mereka juga dapat berperan dalam penerbitan rekomendasi.

"(Ombudsman) Pusat yang menerbitkan (rekomendasi) tapi inisiatif dan penyerahannya bisa dari perwakilan," ujarnya.

Kompas TV Ombudsman menyebut penataan Tanah Abang tidak kompeten dan melawan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com