Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Ojek Online Uber Ramai-ramai Daftar Grab di Srengseng

Kompas.com - 27/03/2018, 21:14 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara ojek online Uber ramai mendatangi posko pendaftaran pengendara baru Grab di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat pada Selasa (14/3/2018).

Mereka datang untuk mendaftarkan diri sebagai pengendara Grab. Pasalnya, Uber menjual bisnisnya di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kepada Grab dan tidak lagi beroperasi mulai 9 April 2018.

Dari pantauan Kompas.com pada Selasa di lokasi pukul 16.00 WIB, sekira 15 orang antre melakukan pendaftaran dengan membawa persyaratan untuk bisa mendapatkan ID, seragam dan helm Grab.

Persyaratannya yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan motor dengan produksi tahun 2009.

Baca juga : 9 April, Aplikasi Uber Tidak Bisa Dipakai Lagi di Indonesia

Yustiono (33), pengendara Uber, batal melakukan pendaftaran lantaran salah satu syaratnya tak terpenuhi.

"Pengin pindah tapi surat SKCK doang belum lengkap karena masa berlakunya (sudah habis). Belum tahu (bakal daftar atau tidak) masih bimbang," kata Yustiono kepada Kompas.com, di lokasi.

Helm mirip seragam pengemudi ojek online yang dijual di bangunan semi permanen di Jalan Galunggung, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Helm mirip seragam pengemudi ojek online yang dijual di bangunan semi permanen di Jalan Galunggung, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Tak sampai disitu, ia kembali bimbang karena sistem pembagian hasil pendapatan. Ia mengaku belum sejalan dengan sistem kerja Grab.

"Kalau di Grab pembagiannya 80 (pengendara) banding 20 (Grab). Kalau di Uber enggak ada potongan, penghasilan didapat setiap minggu," tambahnya.

Baca juga : Grab Akuisisi Uber, Ini Dampaknya bagi Penumpang dan Mitra Pengemudi

Masalah persyaratan juga dialami Rian (26). Ia terpaksa harus menyervis kendaraanya terlebih dulu agar bisa lolos persyaratan.

"Tadi saya sampai harus ganti lampu dulu karena lampu jauh. Prosesnya enggak ada jalur VIP, di tempat lain ada (jalurnya) kalau pernah di ojek online," kata Rian.

Ia merasa seperti saat mendaftar sebagai pengendara ojek baru.

Baca juga : Menengok Penjualan Helm dan Jaket Mirip Seragam Ojek Online Setelah Grab Akuisisi Uber

Sementara Ronal (35) mengatakan proses pendaftaran sebagai pengendara Grab tak sesuai dengan informasi dari Uber. Ia harus mendaftar ulang seperti pengendara baru dengan mengikuti pengecekan kendaraan dan tes mengendara.

"Ini justru yang saya pertanyakan dari support Uber katanya untuk transisi (Uber ke Grab) data yang ada di Uber bisa langsung ke Grab. Kenyataanya, lagi tansisi karena setiap satu orang kan butuh waktu apalagi banyak banget kan," kata Ronal.

Di samping itu, petugas posko pendaftaran pengendara Grab menolak untuk memberikan pernyataan kepada awak media. Mereka meminta agar mencari keterangan ke kantor pusat Grab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com