Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjamkan Ponsel ke Penumpangnya, Ojek "Online" Jadi Korban Pencurian

Kompas.com - 27/03/2018, 21:42 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap IM (27) yang ketahuan kerap melakukan pencurian kepada ojek online dengan kedok meminjam ponsel. Pada Senin (26/3/2018) mencuri ponsel korban Rika (33) di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat pukul 20.30 WIB.

"Ternyata pelaku telah menipu 11 ojek online selama ini dan kemudian handphone-nya dijual ke counter HP," kata Kanit Reskrim Mapolsek Kembangan Vernal Sambo, kepada Kompas.com pada Selasa (27/3/2018).

Awalnya, pelaku meminta diantar ke sesuatu tempat. Namun, di tengah jalan pelaku meminta ojek online berhenti di sebuah toko kue. Ia meminjam ponsel korban dengan alasan ingin memotret kue yang hendak dibelinya.

"Tapi pelaku langsung lari membawa HP-nya korban. Akhirnya, korban bersama teman-teman ojek online di sana (tempat kejadian perkara) langsung mengejar dan melaporkan kejadian ke Polsek Kembangan," jelasnya.

Baca juga : Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Kebon Pala dan Halim

Vernal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, setiap ponsel hasil curiannya dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Ia menjual ke toko-toko ponsel yang berbeda setiap usai mencuri.

"Kami selidiki juga tempat dia menjual handphone tersebut. Orang toko juga sudah curiga, dia jual HP second tapi kok enggak ada boks-nya," tambahnya.

Vernal menambahkan pihaknya juga sedang mencari tahu para pembeli ponsel bekas curian tersebut. Pelaku sendiri, saat ini telah diamankan di Mapolsek Kembangan.


Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.200.000 seharga ponsel merk Samsung miliknya yang telah dicuri.

Dari kejadian ini polisi mengamankan dua buah dus ponsel yang hendak dijual oleh pelaku. Sementara pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang pembohongan dan mengambil keuntungan sendiri dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com