JAKARTA, KOMPAS.com - Lima bus Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) terlihat berbaris terparkir di pintu masuk Depo L Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (28/3/2018).
Hal itu dilakukan setelah dikabarkan akan ada eksekusi pengosongan lahan.
"Iya kami pagari. Di dalam itu ada banyak bangkai-bangkai mobil, katanya mereka (Pengadilan Negeri Jakarta Barat) mau bawa mobil crane mau diangkut semua. Enak saja, ini, kan, tanah negara, harus melalui proses pelelangan, izin kementerian," kata Kuasa Hukum PPD Ferry Amahorsea kepada Kompas.com.
Baca juga: PPD Ubah Bus Kota Jadi Bus Pariwisata
Gerbang tertutup rapat dan terdapat puluhan bus PPD bekas di dalam.
"Kami sudah dari semalam (pagari lahan dengan bus)," kata Kuasa Hukum PPD lainnya, Galih.
Baca juga: Perum PPD Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Lahan
Pada pintu utama terlihat papan yang menyatakan bahwa lahan PPD Depo L Jelambar telah menjadi milik negara.
"Pajak anda membangun Jakarta. Pajak dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dan dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta," bunyi tulisan papan tersebut.
Baca juga: Mengenang Masa Kejayaan PPD
Namun, tiba di hari yang ditetapkan tidak terlihat pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang turun mengeksekusi.
"Mereka (Pengadilan Negeri Jakarta Barat) sudah melaksanakan sita eksekusi pada tahun lalu. Jadi sekarang yang akan dilaksanakan eksekusi pengosongan," kata Ferry.
Hingga pukul 12.00, kuasa hukum Perum PPD mendapat kabar dari Lurah Wijaya Kusuma bahwa tidak ada kabar eksekusi pengosongan lahan di kawasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.