Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Tunggu Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga

Kompas.com - 23/04/2018, 20:56 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap dua kasus penggelapan lahan yang menjerat nama rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi.

"Nah, sekarang pihak Polda Metro Jaya kapan mau serahkan pelimpahan tahap duanya (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan," ujar Nirwan saat dihubungi, Senin (23/4/2018).

Nirwan melanjutkan, pelimpahan tahap dua ini harus dilakukan setelah Kejati DKI menyatakan berkas perkara Andreas lengkap.

Baca juga: Polisi Akan Sita Uang Rp 3,4 Miliar dari Rekening Andreas Tjahjadi

"Dalam hal ini, kami sudah sampaikan ke penyidik, berkas perkara yang sudah dilimpahkan telah memenuhi syarat formil dan materiil. Maka itu, pada 5 Maret 2018 itu kami menerbitkan format P21, bahwa berkas itu sudah lengkap," katanya. 

Pihaknya berharap pelimpahan tahap dua dapat segera dilakukan guna mempercepat proses persidangan kasus ini.

"Kapan Polda Metro Jaya mau melimpahkan tersangka dan barang buktinya. Kalau sudah dilimpahkan, baru kami limpahkan ke pengadilan (untuk disidangkan)," ujar Nirwan. 

Baca juga: Polisi: Andreas Tjahjadi Sebut Sandi Dalam BAP Kasus Penggelapan Lahan

Andreas dan Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2017 dengan tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Polisi telah menetapkan Andreas menjadi tersangka.

Mengenai hal ini, Fransiska mempertanyakan mengapa polisi menganggap Sandiaga tidak terlibat.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan

Padahal menurutnya, saat itu, Sandiaga merupakan salah satu pemegang saham PT Japirex.

Fransiska mengaku memiliki bukti Sandiaga terlibat dalam kasus itu. Dia berharap polisi kembali menyelidikinya.

Kompas TV Fransisca: Kasus Sandi Tak Ada Unsur Politisasi (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com