Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Izin Acara "Untukmu Indonesia" Terkait Kematian Dua Bocah

Kompas.com - 04/05/2018, 14:58 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus kematian dua bocah berinisial MR dan MJ setelah acara bagi-bagi sembako di Monas.

Sebagai langkah awal penyelidikan, polisi akan menyelidiki izin acara yang diselenggarakan 'Forum Untukmu Indonesia' tersebut.

"Kami akan mulai penyelidikan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Monas seperti apa, apakah sudah ada izin Pemda (Pemerintah Daerah). Kalau sudah seperti apa, keterkaitannya apa saja, nanti akan tanya seputar itu," ujar Argo, di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Baca juga : Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

Argo melanjutkan, langkah kedua yang akan dilakukan polisi adalah menyelidiki tentang penyebab kematian kedua bocah tersebut.

"Kematian anak itu di mana, meninggalnya di mana, ditemukan di mana, kemudian yang antar ke rumah sakit siapa. Lalu di RS siapa dokter yang menangani, itu kita akan mencari di situ dalam lidik," ujar Argo.

Meski demikian, Argo tidak menyebutkan pihak-pihak mana saja yang akan dimintai keterangan pada tahap awal ini.

Baca juga : Sandi Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Bocah yang Tewas di Monas

"Nanti kami tunggu penyidik bekerja dulu, jangan disusu-susu (diburu-buru) ya. Toh biar bekerja, biar mendapatkan hasil, nanti kami sampaikan," sebut Argo.

Sebelumnya, dalam penyelidikan ini, polisi menyatakan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno.

"Nanti kami agendakan dulu (pemanggilan saksi), kami klarifikasi semuanya biar jelas. Dan tidak menutup kemungkinan, nanti Wagub (DKI) pun akan kita undang juga," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/5/2018).

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memperketat izin kegiatan di Monumen Nasional, pasca insiden pembagian bahan pokok atau sembako.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com