JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pajak tiket Asian Para Games 2018.
Hal ini berbeda dengan sikap Pemprov DKI yang belum bisa membebaskan pajak tiket Asian Games.
"Mengenai tax yang kemarin ribut karena kami tidak bisa membebaskan, untuk Asian Para Games bisa dibebaskan karena asas keadilan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: Sandiaga: Saat Asian Para Games Oktober Mendatang, UKM Boleh Berdagang
Pajak tiket untuk Asian Para Games bisa dibebaskan karena memenuhi ketentuan dalam peraturan daerah.
Dalam perda, pajak dapat dibebaskan karena mempertimbangkan asas keadilan.
Menurut Sandiaga, tiket Asian Para Games memenuhi ketentuan itu karena diperuntukkan bagi warga disabilitas.
Baca juga: Sandiaga Yakinkan Jakarta Siap Menyediakan Kebutuhan Asian Para Games
Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI masih mencari cara bisa membebaskan pajak tiket untuk Asian Games.
Hari ini, Sandiaga mengikuti rapat mengenai pelaksanaan Asian Para Games. Sandiaga mengatakan, masalah lain yang juga terpecahkan dalam rapat itu adalah soal transportasi bus.
Baca juga: Tiba di Solo, Atlet Asian Para Games 2018 Jalani Pelatnas
Dia memastikan bus yang digunakan dalam Asian Para Games bisa menampung kursi roda.
Selain itu, venue yang digunakan juga sudah diuji aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Semua venue sudah di-review dan kami all system good," ucap Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.