JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak banyak berkomentar terkait laporan aktivis sekaligus mantan anggota Presidium 212 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran baik.
"Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) kami berusaha taat hukum, ya, kami serahkan kepada proses hukum dan kami siap ikuti karena ini perkara hukum maka kami akan beri tanggapan di depan penegak hukum saja," ujar Sohibul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/5/2018).
Senada dengan Sohibul, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai laporan Faizal tidak perlu ditanggapi berlebih.
Baca juga: Faizal Assegaf Laporkan Empat Tokoh PKS ke Polda Metro Jaya
"Orang itu (Faizal) tidak layak ditanggapi karena sebetulnya sudah terlalu banyak melapor dan dilapor, tetapi nampaknya itulah hidupnya, ini bisnis intelijen namanya," kata Fahri.
"Dulu pernah menjadi musuh Jokowi dan melapor Jokowi ke KPK segala. Tiba-tiba jadi pendukung Jokowi dan menyerang Prabowo, seterusnya begitu, dia hidup dari air keruh dan semakin keruh semakin bagus bagi dia," tambahnya.
Seperti diketahui, empat tokoh PKS dilaporkan Faizal ke Polda Metro Jaya, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Fahri Hamzah
Keempat tokoh PKS yang dilaporkan itu adalah Sohibul, mantan Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Fahri Hamzah.
Faizal menyebut, empat tokoh PKS tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial.
Laporan tersebut tercantum dalam laporan polisi nomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Baca juga: Fahri Hamzah Sampaikan ke Istana soal Bahaya Penggunaan Data Intelijen sebagai Bukti Hukum
Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika terjadi perdebatan antara dirinya dan sejumlah kader PKS mengenai terorisme.
Ia pernah mempermasalahkan unggahan Anis Matta yang berisi puisi pujian untuk pimpinan teroris Al-Qaeda, Osama Bin Laden.
Permasalahan itu berbuntut panjang ketika Faizal mengunggah sebuah status di media sosial untuk menanggapi serentetan aksi teror yang terjadi di Mako Brimob dan Surabaya.
Baca juga: Sohibul Tunggu Surat Resmi Polisi dan Fahri soal Pencabutan Kasus
"Awalnya saya posting mengatakan, meminta pemerintah dan Polri melakukan pengawasan yang ketat terhadap kantor-kantor PKS di Jawa Timur karena diduga kader dan loyalisnya itu menggoreng isu terorisme yang mengakibatkan suburnya radikalisme," kata Faizal.
Karena postingan tersebut, pada 15 Mei 2018 Faizal dilaporkan pimpinan DPP PKS Jawa Timur dengan tuduhan melakukan fitnah keji terhadap PKS.
Faizal tidak terima dengan tuduhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.