Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Fahri Hamzah Cabut Laporan terhadap Presiden PKS

Kompas.com - 14/05/2018, 17:07 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Mujahid Latief menyebutkan salah satu alasan kliennya mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

"Nah, mungkin karena menjelang bulan puasa, bulan Ramadhan. Jadi yang baik-baik saja," kata Mujahid di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

Ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan laporan tersebut.

"Alasan pencabutan nanti akan disampaikan oleh Pak Fahri. Bisa saja menjawab pertanyaan teman-teman atau Pak Fahri menyampaikan di media sosial sebagaimana sering beliau sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman

Dihubungi terpisah, Fahri belum menjalaskan alasan lain mengapa ia mencabut laporannya tersebut. Ia mengatakan akan segera menjelaskan alasan tersebut setelah tiba di Tanah Air.

"Sampai hari ini saya masih bertugas di Afrika Selatan. Diperkirakan kembali pada tanggal 18 mendatang. Sementara itu saja dulu," ucapnya.

Mujahid mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses pengesahan pencabutan laporan tersebut dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

Baca juga: Ketua PKS DKI Akan Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Fahri Hamzah

"Kami baru mengajukan, nanti kan pelapor dipanggil lagi untuk memintai keterangan. Kali serahkan prosesnya kepada kepolisian. Sekarang Pak Fahri sedang berhalangan hadir karena sedang di Afrika Selatan," ujarnya.

Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Baca juga: Ketua PKS DKI Bawa 13 Bukti Fahri Hamzah Cermarkan Nama Baik Partai

Fahri menilai fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya. Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.

Kompas TV Melalui kuasa hukumnya, Sohibul Iman menggambarkan fakta dalam kalimat yang dipermasalahkan Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com