JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Ia hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.35. Namun, 15 menit kemudian atau sekitar pukul 09.50, Sohibul telah keluar dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya, kami dalam rangka taat hukum, hormati hukum," kata Sohibul singkat sambil bergegas menuju mobilnya diiringi sejumlah kader PKS.
Kuasa hukum Sohibul, Indra, tak banyak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepada Sohibul.
"Kami banyak ngobrol, ya, tadi," ujar Indra tanpa menyebutkan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Sohibul.
Mengenai singkatnya waktu pemeriksaan, Indra menyebutkan hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Ia menyebutkan, kedatangan kliennya sebagai wujud pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini Presiden PKS, klien kami, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai wujud ketaatan (pada) proses hukum yang sedang berjalan. Di saat beliau juga begitu sibuk dan agenda juga begitu padat, tetapi sebagai respons sebagai warga negara yang baik tentu panggilan ini harus dipenuhi," katanya.
Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Fahri menilai, fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya. Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.