Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Video, Dinas Lingkungan Hidup Tunjukkan Manfaat Tempat Sampah Jerman yang Viral

Kompas.com - 04/06/2018, 09:26 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menunjukkan contoh penggunaan tempat sampah berstandar internasional yang akan dibeli tahun ini. Isnawa menunjukannya melalui video yang dia unggak ke akun Instagram-nya di @isnawa_adji.

Dalam video tersebut, terdapat truk compactor yang sedang mengangkut sampah dari tempat sampah beroda. Namun, proses pengangkutannya tidak menggunakan tenaga manusia.

Tempat sampah tinggal dipasang pada katrol yang ada di truk. Kemudian truk compactor bisa secara otomatis mengangkat tempat sampah tersebut.

"Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mulai operasionalkan dust bin berbahan HDPE berstandar Internasional (tong sampah beroda) sebagai pasangan truk compactor, disebar di seluruh Jakarta. solusi keterbatasan lahan utk sampah dan lebih ramah lingkungan," tulis Isnawa di akun Instaram miliknya, Minggu (3/6/2018).

Baca juga: Viral Pengadaan Tong Sampah Jerman Rp 9,6 M, Ini Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup DKI

Isnawa menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup mulai melakukan modernisasi alat sejak beberapa tahun terakhir.

Sejak 2016, Dinas LH secara bertahap mengganti mobil truk sampah terbuka dengan truk compactor. Dinas LH membeli 91 unit truk compactor pada saat itu.

Truk compactor bisa langsung memadatkan sampah. Dengan menggunakan truk compactor, tetesan air lindi atau air sampah tidak berceceran ke jalan.

"Kami membeli compactor karena ingin memperbaiki sarana kebersihan. Masa mau pakai truk terbuka terus?" kata Isnawa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/8/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pada 2017, Dinas LH memulai pengadaan dust bin atau tempat sampah sebanyak 1.500 unit. Rinciannya, 500 unit tempat sampah ukuran 120-140 liter dan 1.000 unit ukuran besar yaitu 660 liter. Selain itu, Dinas LH juga menambah 75 truk compactor pada tahun yang sama.

Pada 2018, Dinas LH membeli 2.600 tempat sampah dengan harga total Rp 9,6 miliar. Pengadaan tempat sampah itu viral karena Dinas LH membeli tempat sampah buatan Jerman.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Beli Tempat Sampah Buatan Jerman Rp 9,6 Miliar

Ingin sejajar dengan kota maju

Isnawa menjelaskan selama ini proses pengumpulan sampah dari rumah ke rumah menuju TPST Bantargebang masih tradisional. Petugas mengangkut sampah dengan gerobak kemudian meletakannya ke tempat penampungan sementara (TPS).

Setelah itu truk sampah mengangkut kembali sampah itu dan membawa ke TPST Bantargebang. Isnawa mengatakan proses ini tidak efektif.

"Coba saja hitung berapa kali sampah itu naik turun untuk bongkar muat. Mulai naik ke gerobak dari masing-masing rumah, turun dari gerobak di TPS, lalu naik lagi ke truk sampah dan turun lagi di TPST Bantargebang," ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan proses seperti ini akan dipangkas agar efisien. Dinas LH ingin meletakan tempat sampah buatan Jerman berukuran 660 liter itu di permukiman warga. Warga bisa membuang sampah di tempat sampah itu.

Isnawa menyebut tempat sampah jenis ini bisa menampung sampah dari 330 orang. Ketika jadwal pengambilan sampah tiba, petugas tinggal mendorong tempat sampah ini ke arah truk compactor.

"Petugas bisa mendorong bin beroda ini ke lokasi truk compactor dan langsung mengaitkan ke kait hidrolik. Tempat sampah akan terangkat ke dalam truk compactor. Ini persis seperti di negara-negara maju," ujar Isnawa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com