Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Pengerjaan Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Dihentikan Selama 20 Hari

Kompas.com - 05/06/2018, 12:26 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, pengerjaan proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek akan dihentikan selama 20 hari, pada H-10 menjelang lebaran, dan H+10 setelah Lebaran.

"(Dihentikan) H-10 sd H+10. Prinsip mengutamakan keselamatan kerja proyek dan sekaligus kelancaran operasional," ujar Desi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018).

Secara terpisah, AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, selain proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek, seluruh proyek pengerjaan tol lainnya akan dihentikan sementara.

Hal ini, kata Heru bukan hal baru. Selama musim mudik, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta agar seluruh proyek dihentikan sementara guna menjaga kenyamanan perjalanan para pemudik.

Baca juga: Kemenhub Imbau Truk Tidak Lalui Tol Jakarta Cikampek Mulai 8 Juni

 

Heru mengatakan, penghentian proyek tersebut tidak akan berpengaruh pada target penyelesaian tol layang tersebut. Ini disebabkan Jasa Marga telah memperhitungkan seluruh waktu penghentian proyek, termasuk penghentian pengerjaan setiap mudik lebaran.

"Penghentian tidak akan berpengaruh pada jadwal karena sudah dihitung kapan mereka tidak bisa bekerja," ujar Heru.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan proyek inisasi Jasa Marga sebagai solusi dari kepadatan yang sering terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekaligus sebagai jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek/Bandung atau menuju Jakarta.

Jalan tol sepanjang 36,40 Km ini membentang di Ruas Cikunir-Karawang Barat. Ditargetkan proyek tol ini selesai pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com