JAKARTA, KOMPAS.com - Batu berdiameter 30 sentimeter menembus kaca depan mobil Honda Freed berwarna silver metalik dengan nomor polisi B 1085 SIS yang melintas di kilometer 49 ruas Jalan Tol Jakarta-Merak pada Rabu (27/6/2018) pukul 23.00.
Kapolres Serang AKBP Indra menyebutkan, batu tersebut masih ada di dalam mobil yang diketahui milik warga berinisial CN.
"Batu besar itu masih berada di bagian belakang mobil saat dilaporkan. Kami akan menggunakan batu itu sebagai salah satu barang bukti," ujar Indra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/6/2018).
Baca juga: Kronologi Pelemparan Batu dari JPO Tol Jakarta-Merak yang Lukai Pengemudi Mobil
Lebih detail Indra menyampaikan kronologi aksi pelemparan batu tersebut. Menurut dia, saat itu mobil tersebut dikendarai anak CN yang berinisial IND.
Seorang keponakan CN berinisial RF berada di samping IND, sedangkan CN dan istrinya berada di bangku tengah.
Saat sampai di kilometer 49, seseorang tak dikenal melemparkan batu ke arah mobil CN dari atas JPO yang melintang di atas jalan tol.
Batu menimpa bagian tengah kaca depan mobil. Batu besar kemudian benembus kaca depan mobil yang tengah melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam tersebut.
Batu kemudian melesat hingga masuk ke bagian belakang mobil.
"Mobil tersebut kan berbentuk captain seat (ada ruang di antara dua bangku bagian tengah) sehingga bangkubdi baris tengah memiliki ruang kosong. Jadi CN tidak terkena lemparan batu karena batu lolos sampai bagian belakang," kata dia.
Baca juga: Buaya Diduga Stres karena Banyak Warga Menonton dan Lempar Batu
Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai pelaku dan kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa ini.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Kini polisi mencari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian pelemparan batu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.