BEKASI, KOMPAS.com - Warganet (citizen) beberapa hari terakhir heboh dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang bidan membuat video dengan aplikasi Tik Tok dengan menampilkan wajah seorang bayi yang diiringi lagu dan efek dari aplikasi tersebut.
Akun Instagram @gobekasicoid menyebutkan, video yang diunggah oknum bidan yang bekerja di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Medika di daerah Tambun Utara, Bekasi, itu viral di Facebook dan Tik Tok. Namun tak lama kemudian video tersebut dihapus. Meski begitu videonya terlanjur beredar di Whatsapp dan Facebook.
Saat Kompas.com mencoba mengonfirmasi ke pihak RSIA Cahaya Medika pada Sabtu (30/6/2018) lalu, pihak RS tak bersedia untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Bidan yang Permainkan Wajah Bayi untuk Video Tik Tok Dirumahkan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi kemudia mendatangi RSIA Cahaya Medika untuk mengonfimasi soal video tersebut.
Dari KPAD diperoleh keterangan bahwa telah terjadi mediasi antara bidan dan pihak keluarga, bidan tersebut telah meminta maaf dan kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh bidan kepada keluarga jadi bidannya sudah menyampaikan permintaan maaf dan itu diterima bahwa pihak keluarga tidak mempermasalahkan di kemudian hari soal anak ini menjadi korban," ujar Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Rojak, Sabtu.
Keluarga juga tidak menuntut apapun dan pihak RSIA Cahaya Medika berjanji akan memantau perkembangan bayi tersebut.
"Pihak keluarga tidak menuntut, jadi pihak keluarga menerima permintaan maaf. Pihak RS juga setelah proses persalinan akan melakukan upaya monitoring memantau perkembangan bayi itu," kata Rojak.
Dalam penyelesaiannya, pihak RSIA Cahaya Medika dan kedua orang tua bayi menandatangani surat pernyataan dalam sebuah kertas yang dilengkapi dengan materai.
"Kami menerima permintaan dari bidan yang langsung melakukan rekaman video ini. Maka kami dengan ini menyatakan tidak akan menuntut masalah ini ke jalur hukum," bunyi salah satu kalimat dalam surat pernyataan yang ditulis tersebut.
Dirumahkan sementara waktu
Oknum bidan pembuat video disebutkan telah diberikan sanksi dengan dirumahkan untuk sementara waktu.
"Bidan tersebut pada hari ini (Sabtu) persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS, tidak bisa kerja kaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak (dari media)," ujar Rojak
Namun belum diketahui sampai kapan sanksi ini berlaku.
Baca juga: Bidan yang Permainkan Wajah Bayi untuk Video Tik Tok Meminta Maaf
Sanksi tetap diberlakukan meski telah ada permintaan maaf dan proses mediasi yang dilakukan pihak RS antara bidan dengan keluarga bayi.
"Sudah ada proses mediasi kepada bidan dengan keluarga. Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan," kata dia.
Karena kasus itu, kata Rojak, memberi pelajar kepada tenaga medis kesehatan baik bidan, perawat, maupun dokter agar dalam tugas memperhatikan kaidah-kaidah etika.
"Saya mengimbau kepada tenaga medis kesehatan baik bidan, perawat, dokter, agar yang pastinya dalam tugas pokok mereka melakukan pekerjaan tugas masing-masing kan ada kaidah-kaidah etika ya yang sudah menjadi tujuan yang diatur dalam UU kesehatan," kata dia.
Ia berharap tidak ada lagi oknum tenaga kesehatan yang menjadikan anak sebagai bahan lucu-lucuan maupun olok-olokan.
"Kami berharap bahwa dengan adanya kasus ini tidak ada lagi kejadian tenaga kesehatan menjadikan anak-anak bahan olok-olokan karena bagaimana pun juga itu tidak pantas dilakukan," ujar Rojak.
Ia juga meminta kepada pihak rumah sakit untuk bisa kooperatif dan cepat tanggap dalam memberikan konfirmasi dan penjelasan kepada media maupun masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.