JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara ojek online dan Mitsubishi kuda, di Jalan Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 21.30.
Akibat kejadian tersebut, F (31) penumpang ojek online yang dikendarai T (25) meninggal dunia.
"Korban menderita luka di bagian kepala dan paha kiri robek. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Kristianto, Selasa (3/7/2018).
Baca juga: BP3TKI Nunukan Tanggung Pemulangan 3 TKI Korban Tabrakan Speedboat
Sementara T mengalami luka-luka di lutut bagian kanan dan tangan kanan lecet.
"Korban T sadar. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pasar Minggu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat mobil Mitsubishi Kuda berpelat nomor B 8526 T melaju dari arah utara.
Baca juga: Jenazah Anis, Korban Tabrakan Speedboat, Dipulangkan ke NTT Pakai Uang Urunan
Secara bersamaan, motor yang ditumpangi korban melaju dari arah berlawanan dan berusaha menyalip kendaraan di depannya.
Akibatnya, kecelakaan terjadi dan menyebabkan motor melambung ke arah kanan.
"Motor melambung ke kanan karena menyalip kendaraan yang ada di depannya. Terjadilah kecelakaan lalu lintas di jalan umum," kata Kristianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.