Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Turunkan Reklame Bergambar Jokowi-Surya Paloh di Gatot Subroto

Kompas.com - 13/07/2018, 21:32 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan reklame bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Parta Nasdem Surya Paloh yang dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Alasannya, ada logo Partai Nasdem yang merupakan partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dalam reklame itu, padahal saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Nanti kami minta Satpol PP (turunkan)," ujar Jufri saat dihubungi Kompas.com, Jumat 13/7/2018).

Ada tiga buah reklame yang masing-masing menunjukkan foto Presiden Joko Widodo bersama tiga politikus berbeda terlihat di lokasi itu. Ketiga politikus itu yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca juga: Ditanya Lagi soal Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jawaban Jokowi

Ketiga reklame itu dipasang di sisi jalan dari arah Pancoran menuju Slipi, Jakarta Barat.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat, reklame Jokowi bersama Paloh dipasang tidak jauh dari Gerbang Tol Kuningan 1. Logo Partai Nasdem tercantum dalam reklame itu. Reklame itu bertulis "Jokowi Presidenku, Nasdem Partaiku".

Sementara reklame Jokowi bersama Muhaimin dipasang di dekat Restoran Pulau Dua atau kompleks DPR/MPR RI. Ada tulisan "Jokowi Cak Imin", "JOIN", dan "Joko Widodo Muhaimin Iskandar 2019" dalam reklame itu. Namun, tidak ada logo partai politik apa pun dalam reklame tersebut.

Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Terakhir, reklame Jokowi bersama Airlangga dipasang juga di dekat kompleks DPR/MPR RI, tepatnya sebelum belokan menuju Simprug. Ada tulisan "Relawan GOJO" serta tanda pagar "#bersamamuIndonesiamaju". Nama akun Facebook dan Instagram Relawan GOJO juga dicantumkan dalam reklame itu.

Bawaslu DKI mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung meminta Satpol PP menurunkan reklame bergambar Jokowi-Muhaimin dan Jokowi-Airlangga. Alasanya, tidak ada logo partai politik yang jadi peserta pemilu dicantumkan dalam kedua reklame tersebut.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, Bawaslu DKI tidak bisa menurunkan reklame itu karena isinya bukan soal peserta pemilu. Bawaslu hanya memiliki wewenang untuk mengawasi peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan tahapan pemilu.

Namun, Bawaslu DKI akan tetap mengkaji pelanggaran reklame itu berdasarkan aturan yang lain.

"Kami akan melakukan kajian atas peristiwa itu, kegiatan itu, kami analisa, kemudian kami rekomendasikan kepada Satpol PP jika ini merupakan pelanggaran perda," kata Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com