JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, proses pencopotan atau mutasi sejumlah pejabat DKI telah melalui proses pertimbangan dan pembicaraan yang tak singkat.
"Dan prosesnya tiga bulan, semenjak assesment pertama hingga sekarang," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Ia menampik kabar yang menyebutkan pihaknya melakukan pencopotan secara mendadak dan tanpa diketahui para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tersebut.
Baca juga: Perlawanan Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta...
"Sebetulnya kan mereka sudah dikumpulkan kemarin, untuk teman-teman (wartawan) ikut ke puncak? Kemarin ke puncak dikumpulin SKPD, saya sampaikan ini adalah awal asessment, so be ikhlas, kerja keras kerja cerdas, kerja tuntas dan ikhlas. You can be replaced anytime, di situ seharusnya mereka sudah siap," papar Sandi.
Sandi menilai, perubahan struktur dalam pemerintahan ini merupakan hal yang wajar. Ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini demi Jakarta yang lebih baik.
"Mungkin ada yang masih masih punya harapan ke depan untuk memperbaiki kinerja kita who knows, kan roda berputar. Kadang-kadang kita lagi diberikan amanah, kadang-kadang kita diberikan istirahat untuk meninngkatkan kemampuan kita. Mungkin ini it's time to go to school, untuk menajamkan pengetahuan kita mengenai hal-hal tertentu," kata dia.
Baca juga: Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN
Perombakan pejabat DKI yang mulai dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN menenggarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.
Sejumlah mantan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018, mengaku selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.
"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon (disampaikan) besok serah terima," kata mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Curhat Para Mantan Wali Kota Jakarta yang Dicopot dan Kini Jadi Staf
Hal yang sama disampaikan mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Mereka juga mengaku tak tahu apa kesalahan yang dilakukan hingga dicopot Anies.
Terkait tak adanya teguran ini, Sekretaris Daerah Saefullah sempat membantahnya, namun kemudian membenarkan dan meminta pejabat yang dirugikan untuk mencari penyebabnya.
"Silakan yang bersangkutan klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah. Nanti dijelaskan," ujar Saefullah, Senin.