Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Kanker Tak Lagi Dijamin, Keluarga Pasien Somasi Jokowi dan Dirut BPJS

Kompas.com - 20/07/2018, 22:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Edy Haryadi, suami dari pasien kanker payudara HER2 Yuniarti Tanjung, melayangkan somasi kepada Direktur Utama BPJS dan Presiden Joko Widodo, Kamis (19/7/2018). 

Somasi ini dilayangkan lantaran perjuangan Edy agar obat trastuzumab dapat dijamin kembali oleh BPJS hasilnya nihil.

 

Edy yang mengaku bersama istrinya menemui Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Rusady dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinis BPJS Agus Poerwadianto tanggal 3 Juli 2018, tidak mendapat penjelasan alasan pemberhentian penjaminan trastuzumab sebagai obat bagi penderita kanker payudara HER2 positif.

"Tanggal 4 Juli 2018, saya dan istri telah mengirimkan surat melalui e-mail yang berisi permintaan trastuzumab dan riwayat sakit istri ke alamat e-mail BPJS sesuai permintaan Kepala Humas BPJS Nopi Hidayat, untuk ditindaklanjuti Direksi BPJS. Namun, sampai sekarang ada somasi ini, tidak ada tanggapan maupun kejelasan sama sekali," ujar Edy, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan soal Penghentian Penjaminan Obat Kanker Trastuzumab

Edy mengatakan, saat istrinya tengah menjalani kemoterapi pertama tanpa trastuzumab di RS Persahabatan Jakarta Timur, pada 10 Juli 2018, humas BPJS disebut melalui telepon WhatsApp mengabarkan bahwa Direksi BPJS menolak memberikan trastuzuma yang diminta.

Edy merasa semakin kesal ketika pihak BPJS bukan menangani masalah istrinya, namun sibuk mengaudit dokter yang menangani Yuniarti, mengapa memberikan resep obat herceptin atau trastuzumab itu.

"Alih-alih beritikad baik untuk memberi obat trastuzumab, BPJS malah mengaudit dokter yang menangani istri saya mengapa memberi obat herceptin atau trastuzumab, juga mencoba memeriksa imyno histo kimia atau IHK istri saya yang dilakukan bagian patologi anatomi," ujar Edy.

Padahal, Edy hanya berharap istrinya dapat hidup lebih lama dengan obat tersebut, dan bisa melihat anaknya yang kini berusia 16 tahun berkuliah, wisuda, dan menikah.

Baca juga: Obat Tak Lagi Dijamin, Pasien Kanker Berencana Gugat BPJS Kesehatan

"Tapi, harapan itu kandas karena sejak 1 April 2018, BPJS menghentikan penjaminan pada obat trastuzumab. Direksi BPJS seolah tengah melihat perkara nyawa istri saya dalam kaca mata bisnis, hanya karena obat itu mahal. Harganya Rp 25 juta di pasar," tutur Edy.

Sementara, penderita kanker payudara HER2 positif, disebut minimal menggunakan obat trastuzumab 8 kali dari 16 kali yang dianjurkan. Jika harus membeli di pasaran dengan harga tersebut, maka Edy setidaknya harus mengeluarkan biaya Rp 400 Juta untuk 16 kali pemakaian.

Sebelumnya, Edy sempat mengunggah kisah istrinya di media sosial. Selama ini, Edy menggunakan BPJS Kesehatan untuk proses pengobatan istrinya.

Namun, sejak awal April lalu, BPJS Kesehatan tak lagi menjamin obat Trastuzumab.

Kompas TV Deteksi Kanker Payudara dengan Teknik ‘Sadari’
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com