Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Kaget, Sanksi buat Oknum Kelurahan Pelaku Pungli Sangat Ringan

Kompas.com - 24/07/2018, 14:47 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima laporan tentang oknum di Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, yang melakukan pungutan liar (pungli). Sandiaga kaget karena oknum tersebut hanya diberi sanksi tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 1 tahun.

"Saya juga kaget kok sanksinya very light (sangat ringan) begitu ya," ujar Sandiaga di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

Ia mengatakan seharusnya ada sanksi tegas untuk oknum tersebut. Dia membandingkannya dengan sanksi yang biasa diberikan untuk pelaku pungli di dunia usaha.

"Kalau di dunia usaha sih dipecat itu, simpel saja, enggak ada ba bi bu," ujar Sandiaga.

Baca juga: Terungkapnya Praktik Pungli di Kelurahan Gandaria Utara

Seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, yaitu Salmah, menjadi korban pungli yang dilakukan salah satu oknum kelurahan itu. Berdasarkan cerita Salmah, oknum berinisial A tersebut meminta uang untuk mengurus sertifikat rumah. Awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

Setelah itu, oknum Kelurahan Gandaria Utara berinisial A itu terus-menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat. Lebih kurang sudah Rp 8 juta uang yang dia keluarkan. Namun sertifikatnya tidak kunjung selesai.

Baca juga: Prasetio Sebut Pelaku Pungli di Kelurahan Gandaria Utara Seharusnya Dipecat

A merupakan staf Seksi Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Gandaria Utara. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan, A sudah mengaku salah. Atas perbuatannya, A diberikan sanksi. Menurut Sjamsul, A telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi, kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," ujar Sjamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com