JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia di Rumah Susun Pinus Elok, Kompek Taman Pulo Indah, Jalan Raya Pengilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
Dari razia tersebut, BNNP menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu yang dibuang pemakainya.
Namun, saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan pemilik dari barang bukti tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan 24 Sabu Dibungkus Permen dari Kurir Narkoba di Bekasi
BNNP juga membawa K-9 atau anjing pelacak serta beberapa polisi bersenjata untuk melakukan pengeledahan yang dimulai pukul 14.00 tersebut.
Saat dilakukan pengeledahan, K-9 mencium adanya narkoba, sehingga respon dari anjing pelacak tersebut langsung mengiring ke lokasi.
Hasilnya, dari lokasi tersebut ditemukan berupa alat hisap sabu, korek, dan sedotan bekas pakai.
Baca juga: Hari Anti Narkotika Internasional, Citilink Indonesia Terima Penghargaan dari BNN
Selain itu, K-9 juga menemukan sejumlah tutup botol yang telah dilubangi, serta beberapa sedotan yang berada di lantai empat rumah susun tersebut.
Saat digeledah, ternyata rusun tersebut telah ditinggal penghuninya.
Usai penyisiran, BNNP juga melakukan test urine kepada warga rusun dan juga para staf pegawai rusun.
Baca juga: BNN Harap Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Cegah dan Berantas Narkoba
Tidak ditemukan adanya indikasi warga maupun pegawai yang positif narkoba.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan