Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Seputar Rekomendasi KASN, dari Masalah "Press Release" sampai Dituduh Politis

Kompas.com - 30/07/2018, 06:49 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menimbulkan berbagai respons dari beberapa pihak juga. Khususnya bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai instansi yang diberikan rekomendasi tersebut.

DPRD DKI Jakarta juga ikut memberikan komentar. Ada yang mengkritik rekomendasi KASN dan ada juga yang meminta Pemprov DKI tunduk pada rekomendasi itu.

Adapun, KASN sebelumnya mengeluarkan hasil penyelidikan terhadap perombakan pejabat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta dinilai melanggar prosedur atas pemberhentian dan pemindahan pejabat.

"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Saat Anies Sebut Komisi ASN Berpolitik...

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran ini. Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Kemudian jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, Anies diminta menyerahkannya dalam waktu 30 hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/7/2018).

Persoalkan press release

Informasi mengenai rekomendasi KASN beredar di kalangan wartawan lewat sebuah keterangan pers. Hal ini ternyata menjadi pernyataan bagi Anies.

Anies mengatakan KASN sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemprov DKI terkait rekomendasi itu. Namun dia heran kenapa isi suratnya ikut disiarkan dalam press release.

"Surat resmi sudah diterima. Yang saya heran bukan surat resminya, yang saya heran kok ada press release," ujar Anies, kemarin.

Padahal, menurut dia berkirim surat antar instansi pemerintahan adalah hal biasa. Press release mengenai isi surat itu dinilai tidak diperlukan.

Sebab ini adalah proses administrasi biasa.

Baca juga: Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?

Dinilai politis

Akibat press release itu juga, Anies menilai KASN telah bersikap politis. Menurut Anies, KASN bukan ormas atau partai politik yang harus menyiarkan hasil penyelidikan secara khusus untuk DKI Jakarta lewat keterangan pers.

"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com