JAKARTA, KOMPAS.com — Perombakan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
KASN telah menyelesaikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan tersebut.
Hasilnya, KASN menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar aturan dan prosedur dalam merombak pejabat.
"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).
KASN kemudian menerbitkan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Anies.
Baca juga: Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?
Anies tuding KASN berpolitik
Anies menuding Ketua KASN Sofian Effendi berpolitik. Dia menyebut, Sofian telah membentuk opini karena mengeluarkan hasil penyelidikannya melalui siaran pers.
"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir, kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik bukan?" kata Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Menurut Anies, KASN seharusnya tidak mengeluarkan siaran pers mengenai hasil penyelidikan soal perombakan pejabat di DKI jakarta. Dia menyebut siaran pers tidak termasuk proses administrasi yang biasanya dilakukan antar-instansi pemerintah.
Baca juga: Komisi ASN: Perombakan Pejabat oleh Anies Langgar Prosedur dan Aturan
Anies mengaku bekerja profesional
Anies mengaku telah menerima surat rekomendasi dari KASN. Dia juga telah menyiapkan jawaban atas rekomendasi tersebut.
Namun, Anies tidak mau membocorkan jawaban itu.
"Cukup Pak Sekda (Sekretaris Daerah DKI Saefullah) itu sih (yang menjawab). Biar KASN berpolitik saja, saya kerja profesional," kata dia.
Baca juga: Anies: Biar Komisi ASN Berpolitik Aja, Saya Kerja Profesional
Anies menyatakan bahwa dia akan membalas surat rekomendasi KASN melalui surat. Dia tidak akan berbicara di depan media.
"Nanti kami akan kirim jawaban resmi, seperti kalau instansi pemerintah saling berkirim surat. Kami tidak akan bikin press release, kami enggak berpolitik dalam urusan ini," ucap Anies.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Sofian Effendi untuk meminta tanggapan. Namun, dia belum merespons.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Anies Patuhi Rekomendasi Komisi ASN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.