JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi berpolitik. Anies menyebut, Sofian telah membentuk opini karena mengeluarkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI melalui siaran pers.
"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir, kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik bukan?" kata Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Anies menyampaikan, sebagai sesama instansi pemerintah, KASN seharusnya hanya berkirim surat kepada Pemprov DKI, tanpa mengeluarkan siaran pers. Hal itu merupakan bagian dari proses administrasi.
Oleh karena itu, Anies menyebut akan membalas surat rekomendasi KASN melalui surat.
Baca juga: Sandiaga Uno Belum Terima Surat Rekomendasi KASN
Anies menyampaikan, Pemprov DKI sudah menyiapkan jawaban atas rekomendasi KASN. Namun, dia tidak akan berbicara di depan media.
"Nanti kami akan kirim jawaban resmi, seperti kalau instansi pemerintah saling berkirim surat. Kami tidak akan bikin press release, kami enggak berpolitik dalam urusan ini," kata dia.
KASN telah menyelesaikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI.
Dari hasil pemeriksaan selama dua pekan, Komisi ASN menyimpulkan bahwa Anies terbukti melanggar aturan terkait perombakan tersebut.
"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (27/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.