Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Video Porno dengan Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

Kompas.com - 03/08/2018, 17:39 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi diminta menghentikan penyidikan kasus video porno pada 2010 yang disebut menunjukkan hubungan intim antara vokalis Noah Nazril Irham atau Ariel dengan artis Luna Maya dan Cut Tari.

LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) meminta hal itu dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, ada dua termohon dalam praperadilan ini, yakni Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai termohon I dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai termohon II.

Baca juga: LP3HI Ajukan Praperadilan Kasus Luna Maya dan Cut Tari dengan Sukarela

"Intinya yang diminta supaya termohon I itu, Kapolri, menyatakan bahwa ini sudah dihentikan penyidikannya dan beritahulah ke Jaksa Agung dan kedua orang itu tadi (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Guntur menyampaikan, LP3HI selaku pihak ketiga mengajukan praperadilan karena hingga kini tidak ada tindak lanjut atas kasus tersebut.

Cut Tari saat dijumpai di sela shooting sinetron Raja di Nam Center Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016) malam.KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Cut Tari saat dijumpai di sela shooting sinetron Raja di Nam Center Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016) malam.
"Luna Maya dan Cut Tari ini, kan, pernah ditetapkan tersangka oleh polisi. Kan lama enggak ada tindak lanjutnya, sudah berapa tahun itu. Kemudian, ada LSM namanya LP3HI, dia mengajukan praperadilan," kata Guntur.

Baca juga: Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Porno Dipraperadilankan

Dalam foto berisi berkas permohonan praperadilan yang dikirim Guntur, LP3HI sebagai pihak ketiga mengaku berkepentingan terhadap penegakan hukum di Indonesia sehingga mengajukan permohonan praperadilan.

Ariel NOAH saat ditemui di sela shooting video klip lagu Janger Persahabatan di Studio Toha, Tangerang, Banten, Rabu (2/5/2018) sore.KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Ariel NOAH saat ditemui di sela shooting video klip lagu Janger Persahabatan di Studio Toha, Tangerang, Banten, Rabu (2/5/2018) sore.
Dalam berkas itu, LP3HI menyebut Luna Maya dan Cut Tari harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan waktu pemeriksaan perkara oleh pengadilan.  

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," demikian salah satu bunyi permohonan LP3HI dalam praperadilan itu.

Dalam permohonannya, LP3HI juga meminta PN Jakarta Selatan memerintahkan para termohon merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com