"MA kan juga lihat jadwal (pileg) juga," kata Taufik.
Meski demikian, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, ada perdebatan terkait target waktu yang diberikan KPU DKI dan putusan MA.
Partai Gerindra berpendapat, nama Taufik tidak perlu diganti, setidaknya sampai tiba waktu penyusunan daftar calon tetap (DCT) pada Semptember 2018 nanti.
Baca juga: Sandiaga Tak Bisa Jadi Ketua Timses, M Taufik Bilang Gerindra Sudah Biasa Dijegal
"Karena nanti kan di DCS nama-namanya akan ditinjau lagi oleh masyarakat," kata Syarif.
Dengan demikian, Taufik memiliki waktu lebih lama untuk menunggu putusan MA.
Syarif mengatakan, Partai Gerindra menyerahkan ini kepada Bawaslu untuk mencari titik temu. Partai Gerindra pun siap mengganti nama Taufik jika putusan MA tidak kunjung keluar.
"Kan ada batas waktu untuk menunggu MA. Masa iya kami menunggu tanpa ada pegangan pada jadwal. Jadi, jadwal KPU tetap kita patuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.