Ketika ditanya posisi apa yang ingin dia capai jika berhasil masuk lagi ke DPRD DKI, Taufik dengan tegas mengatakan ingin jadi Ketua Dewan.
Dia sudah memiliki hitung-hitungan sederhana yang membuat targetnya mungkin tercapai.
Hitung-hitungannya tidak terlepas dari kemenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017.
"Begini loh cara hitung matematikanya walau mungkin masih debatable ya. Hitung awalnya dari kemenangan Anies-Sandiaga, yang milih itu 58 persen," ujar Taufik.
Anies dan Sandiaga diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada DKI 2017.
Taufik pun menyimpulkan bahwa Partai Gerindra hanya berbagi dengan PKS untuk merebutkan suara 58 persen itu.
Taufik mengatakan, suara yang bisa diraih Partai Gerindra bisa lebih besar. Ini mengingat suara Gerindra pada Pileg 2014 juga lebih besar daripada PKS.
Hal ini berbeda dengan partai pendukung Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017. Taufik mengatakan, pasangan tersebut didukung lebih dari dua partai yaitu PDI-P, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Keadilan Bangsa, dan Partai Hanura.
Baca juga: Status Mantan Koruptor Dipermasalahkan, Taufik Bilang Itu Penyakit 5 Tahunan
Perolehan suara Ahok dan Djarot pada Pilkada DKI 2017 adalah 42 persen.
"Nah, yang 42 persen itu akan dibagi ramai-ramai tuh sama partai-partai itu. Sederhananya kan begitu," ujar Taufik.
Pada Pileg 2014, Taufik ditunjuk oleh partai untuk menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Jika Partai Gerindra berhasil memperoleh kursi terbanyak dalam Pileg 2019, dia yakin bisa ditunjuk jadi ketua DPRD DKI.
Di ujung tanduk
Di balik optimismenya, sebenarnya posisi Taufik sudah semakin di ujung tanduk. Pekan lalu, KPU DKI Jakarta telah mengirim surat kepada Partai Gerindra untuk mengganti nama Taufik dengan bakal caleg lain.
KPU DKI memberi waktu sampai tanggal 8 Agustus, yaitu waktu penyusunan daftar calon sementara (DCS).
Taufik sendiri mengatakan, partainya tidak akan menindaklanjuti surat dari KPU sampai ada putusan MA. Dia yakin putusan MA akan keluar sebelum waktu yang diberikan KPU DKI.